IDENTIFIKASI POLA DAN FAKTOR DETERMINAN SENGKETA TANAH BERBASIS ANALISIS SPASIAL DI KELURAHAN WAY DADI

Wita Reniawati, Jefri Prasetyo, Nurul Qamilah, Agel Vidian Krama, Redho Surya Perdana

Abstract


Studi ini mengkaji distribusi spasial dan akar penyebab konflik sengketa lahan berkepanjangan di Desa Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Konflik ini telah berlangsung selama puluhan tahun akibat tumpang tindih klaim antara warga setempat, yang meyakini lahan tersebut telah diberikan kepada mereka, dan pemerintah, yang mengkategorikan wilayah tersebut sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang ringkas dan komprehensif melalui delineasi spasial, pemetaan kuantitatif bidang tanah yang disengketakan, dan penilaian kualitatif berdasarkan wawancara masyarakat. Data spasial yang diperoleh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) diolah menggunakan QGIS untuk mengidentifikasi luas dan distribusi bidang tanah yang disengketakan. Analisis menunjukkan bahwa 1.167 bidang tanah seluas 61 hektar berada dalam zona konflik. Lebih lanjut, wawancara dengan 94 responden menunjukkan bahwa 81,9% sengketa muncul dari kepemilikan lahan yang tidak bersertifikat, sementara faktor-faktor lain yang berkontribusi meliputi dokumentasi historis yang tidak jelas, klaim lahan yang tumpang tindih, dan pemahaman publik yang terbatas tentang kebijakan administrasi pertanahan. Temuan ini menekankan perlunya tata kelola pertanahan yang lebih kuat, peningkatan kejelasan komunikasi status lahan, dan strategi resolusi konflik yang terstruktur untuk mencegah eskalasi.

Keywords


konflik tanah, sengketa tanah, bidang tanah, pemetaan SIG, tata kelola tanah

Full Text:

PDF

References


Aminah, S., & Setyowati, E. (2019). Analisis konflik agraria dan dampaknya terhadap masyarakat. Jurnal Agraria Indonesia, 14(2), 101–115.

Ardiansyah, M., & Santoso, H. (2020). Penyelesaian sengketa tanah melalui pendekatan administrasi pertanahan. Jurnal Hukum Agraria, 5(1), 45–58.

Azhar, M., & Purwanto, H. (2016). Kajian konflik penguasaan tanah di perkotaan Indonesia. Jurnal Kebijakan Pertanahan, 8(1), 31–48.

Bachri, S., & Nugroho, S. (2018). Analisis sosial sengketa tanah berbasis historis. Jurnal Sosiologi Nusantara, 4(2), 77–93.

Cahyono, A. N., & Rudiarto, I. (2017). Pemetaan bidang tanah menggunakan sistem informasi geografis untuk identifikasi konflik lahan. Geoplanning: Journal of Geomatics and Planning, 4(1), 41–52.

Coser, L. A. (1956). The functions of social conflict. Glencoe, IL: The Free Press London

Dewanti, K., & Pradana, A. (2021). Dampak ketidakpastian status tanah terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Jurnal Ekonomi Wilayah, 15(2), 112–127.

Fauzi, M., & Anwar, S. (2021). Dinamika konflik agraria di wilayah perkotaan: Studi kasus kota di Indonesia. Journal of Urban Policy, 9(2), 115–128.

Ginting, E., & Marbun, J. (2019). Evaluasi konflik pertanahan berbasis data spasial. Jurnal Geomatika, 25(1), 53–66.

Hidayat, R., & Lestari, P. (2018). Pendekatan mediasi dalam penyelesaian konflik lahan. Jurnal Hukum dan Sosial Kemasyarakatan, 10(1), 81–94.

Karomah, H., & Susilowati, L. (2020). Identifikasi faktor penyebab sengketa tanah menggunakan analisis spasial. Jurnal Ilmu Pertanahan, 12(1), 25–36.

Kusnadi, A., & Wirawan, D. (2022). Tumpang tindih hak atas tanah dalam perspektif SIG. Jurnal Teknologi Geospasial, 6(1), 1–18.

Lestari, S., & Wahyudi, B. (2015). Ketidakpastian hukum tanah sebagai penyebab konflik agraria. Jurnal Hukum Nusantara, 12(2), 99–114.

Maryanto, T., & Nugraha, D. (2017). Sistem informasi geografis dalam analisis kerentanan konflik pertanahan. Jurnal Pemetaan Wilayah, 3(2), 45–59.

Mudjiono. (2007). Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan Di Indonesia Melalui Revitalisasi Fungsi Badan Peradilan. Jurnal Hukum No.3 Vol.14.

Perdana, R. S., Anggara, O., Suhadha, A. G., Pangestika, D. M., Atmojo, A. T., Al Attar, M. N., Sonya, P., & Alif, S. M. (2025). Assessing land subsidence from anthropogenic activity in Northern Sumatra, Indonesia revealed using SAR interferometry. Journal of Degraded and Mining Lands Management, 12(2), 7235–7245. https://doi.org/10.15243/jdmlm.2025.122.7235

Perdana, A., & Yuliana, N. (2015). Ketidaksinkronan data pertanahan sebagai penyebab utama konflik agraria. Journal of Land Studies, 7(2), 55–68.

Prasetyo, B., & Hadi, R. (2022). Sistem informasi geografis untuk analisis konflik pertanahan di daerah perkotaan. Jurnal Teknologi Informasi dan Pemetaan, 10(1), 71–82.

Rahmawati, D., & Kurniawan, A. (2023). Faktor sosial dalam konflik pertanahan di wilayah peri-urban. Jurnal Sosiologi Pembangunan, 18(1), 44–59.

Raja, R. (2019). Konflik tanah perkotaan dan implikasinya terhadap pembangunan berkelanjutan. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 11(3), 233–245.

Saa, M., & Kartiwi, L. (2024). Evaluasi status HPL dan pengaruhnya terhadap sengketa tanah di Indonesia. Jurnal Kebijakan Agraria, 6(1), 1–12.

Sutopo, B., & Ridwan, I. (2022). Analisis pemanfaatan lahan dan dampaknya terhadap sengketa tanah. Jurnal Planologi Indonesia, 21(2), 67–82.

Yuwono, P. (2016). Pemanfaatan SIG untuk identifikasi tumpang tindih hak atas tanah. Jurnal Geomatika Indonesia, 5(2), 129–140.

Qamilah, N., & Krama, A. V. (2025). Historis pendaftaran tanah pada kadaster (Vol. 1). ISBN 978-623-8472-81-9.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jej.v6i1.39237

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXED BY:

     

Published By:

Program Studi Pendidikan Geografi
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri  Sultan Syarif Kasim Riau
Jalan H. R. Soebrantas KM. 15.5, Simpangbaru, Tampan
Pekanbaru - 28293
email: jughrafia@uin-suska.ac.id
 
Peta Lokasi :
 

Journal Visitors

Flag Counter

 

Web Analytics
View My Stats

 

 

 

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.