Pelaksanaan Pembelajaran Geografi Berdasarkan Standar Proses Pendidikan Nasional Pada Kurikulum Merdeka Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Pekanbaru
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan pembelajaran Geografi berbasis standar proses pendidikan nasional dalam Kurikulum Merdeka di MAN 1 Pekanbaru. Fokus penelitian meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan utama meliputi guru Geografi. Analisis data dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif Miles dan Huberman, yang mencakup reduksi data, penyajian data, triangulasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pembelajaran telah mengacu pada Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), namun guru menghadapi kesulitan dalam menyusun modul ajar berbasis proyek. Pelaksanaan pembelajaran mengintegrasikan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila, meskipun pendekatan berbasis eksplorasi mandiri siswa belum optimal. Penilaian autentik mulai diterapkan, namun penilaian berbasis proyek belum sepenuhnya efektif. Kendala utama meliputi keterbatasan sarana pembelajaran, waktu, dan kurangnya pelatihan intensif bagi guru. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan guru, penguatan sarana pembelajaran, dan kebijakan yang mendukung fleksibilitas dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
Kata kunci: Pembelajaran Geografi, Standar Proses, Kurikulum Merdeka
Full Text:
PDFReferences
Abuddin. (2005). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Amelia, H. R., Muslim, M., Roswati, R., Saputra, H., & Fatmawati, F. (2022). Kompetensi Profesional Guru PPLK Geografi di SMP Negeri Kota Padang. EL-JUGHRAFIYAH, 2(1), 1-6.
Agnia, N. G. S., & Halimah, L. (2023). Transisi implementasi Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka di SDN Kota Bandung Provinsi Jawa Barat dalam kaitan standar proses (studi kasus SDN 122 Cijawura). Jurnal Warta Desa, 5(1), 1–9. https://doi.org/10.29303/jwd.v5i1.206
Anwar, Moch, Idoch. (2004). Administrasi Pendidikan dan Pengelolaan Biaya Pendidikan. Bandung: CV. Alpabeta.
Apriani, Tika Hizria. (2022).Skripsi.“Analisis Kemampuan Guru Pendidikan Agama Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di SMPN 19 Kota Bengkulu”. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Arikunto, Suharsimi. (1993). Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan. Yogyakarta: Grafindo Persada.
Bahan Uji Publik Kurikulum. (2013). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Cardoso Faustisno. 2003. Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Kepemimpinan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Darni, D., Akmal, A., Ramadhan, D., & Ismail, I. (2023). Model Student Self Assessment for Geography Teacher at MAN. International Journal of Educational Dynamics, 5(2), 163-170.
Daryanto, H.M. (2005). Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1981). Administrasi Sekolah
Goleman, D. (2002). Emotional Intelligence. Jakarta: Gramedia. Kementerian.
Ismail, I., & Akmal, A. (2024). Literasi Geomorfologi dalam Lensa Al Qur’an.
Khotimah, K., & Ain, S. Q. (2023). Kemampuan guru dalam pelaksanaan Proses belajar mengajar pada Kurikulum Merdeka. Aulad: Journal on Early Childhood, 3(3), 0–7. https://doi.org/10.31004/aulad.v6i3.568
Penataran Loka Karya Tahap 2 Pengembangan Pendidikan Guru (P3G). Jakarta.
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RepublikIndonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 10. Jakarta: Sekretariat Negara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44. Jakarta: Sekretariat Negara
Rosalin, L. (2008). Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia: Tantangan dan Peluang. Jakarta: Pustaka Pendidikan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78. Jakarta: Sekretariat Negara.
Wuwur, E. S. P. O. (2023). Problematika Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar. SOKO GURU: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(1), 1–9.
Yunita, Y., Zainuri, A., Ibrahim, I., Zulfi, A., & Mulyadi, M. (2023). Implementasi kurikulum Merdeka belajar. Jambura Journal of Educational Management, 16–25.
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jej.v5i2.35794
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXED BY:
![]() | ![]() ![]() | ![]() ![]() | ![]() |
![]() ![]() | ![]() ![]() | ![]() ![]() | ![]() |
![]() ![]() | ![]() ![]() | ![]() |
Published By:

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.