Biaya Kepatuhan Pajak Memoderasi Penerapan E-filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh penerapan e-filling pada kepatuhan wajib pajak badan dengan biaya kepatuhan pajak sebagai variabel moderasi di KPP Pratama Tampan. Populasi penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Pratama Tampan pada tahun 2018. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah probability sampling dengan teknik random sampling. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 356 Wajib Pajak Badan. Metode analisis data dilakukan dengan regresi linear sederhana dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan e-filling berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan, dan (2) Biaya kepatuhan pajak mampu memoderasi pengaruh penerapan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak badan di KPP Pratama Tampan.
Kata kunci : E-filling, Kepatuhan Wajib Pajak, Biaya Kepatuhan
Full Text:
PDFReferences
Abdurrohman, Sisilia., Tjahjanulin Domai., dan Muhammad Shobaruddin. 2015. Implementasi E-Filling dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bojonegoro). Jurnal Administrasi Publik, Vol 3(5), 807-811.
Ajzen, I., 1991, Attitudes, Personality, dan Behavior, Dorsey Press, Chicago Alabede, Zainol and Idris. (2011). Tax Services Quality and Compliance
Behaviour in Nigeria; Do Taxpayer’s Financial Condition and Risk Preference Play Any Moderating Role. Journal of Economics, Finance and Administrative Sciences, ISSN 1450-2887 Issue 78
Departemen Keuangan. 2016. Data Realisasi Penerimaan Negara (Triliun Rupiah), 2007-2017. Diunduh 01 Februari 2019 di : http://www.bps.go.id
DJP. (2012). Mudahnya Pelaporan Pajak Melalui E-Filling. Di ambil dari http://www.pajak.go.id/content/mudahnya-pelaporan-pajak-melalui-e- filing-0 pada tanggal 30 Juni 2019 pada pukul 12.16 WIB.
Fasmi, Lasnofa dan Fauzan Misra. 2014. Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan dan Tingkat Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak. Jurnal Akuntansi Multiparadigma Vol. 5(1)
Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS
Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Herina, Veronica Nensi Panca.2017. Pengaruh Persepsi Kegunaan dan Persepsi Kemudahan Penggunaan terhadap Hubungan antara Persepsi Penerapan Sistem E-filing dengan tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan yang Dimediasi oleh Perilaku Wajib Pajak.Jurnal Provita Vol 10(2)
Indriyani, Novita dan Noor Shodiq Askandar. 2018. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya-Biaya Kepatuhan Pajak dan Penerapan E-filing pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-JRA Vol. 07 No. 07
Jabbar, Hijattulah Abdul dan Jeff Pope. 2008. The Effects of The Self-Assessment System on The Tax Compliance Costs of Small and Medium Enterprises in Malaysia. Australian Tax Forum, 23, 289.
Kartika, Ratna Handayani dan Sihar Tambun. 2016. Pengaruh Penerapan Sistem E-filing dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi sebagai variable Moderating. Vol. 1 No. 2. Hal 59-73
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-88/ PJ/ 2004
Kiswara, Danar dan I Ketut Jati. 2016. Pengaruh Penerapan E-filing dan Peran Account Representative terhadap Pencitraan Otoritas Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Vol. 15(1), 349-377
Lado, Yuliano Osvaldo dan M. Budiantara. 2018. Pengaruh Penerapan Sistem E- filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai Negeri Sipil dengan Pemahaman Internet sebaga variable Pemoderasi. Vol. 4 No. 1
Pranata, Kadek Katon dan Ni Luh Supadmi.2016. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak dan Penerapan E-filing pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Vol. 14(2), 1239-1269
Rahayu, Sri dan Lingga, Ita Salsalina. (2009). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Vo. 1 No. 2 Bandung Maranatha University Press
Rohmawati, A Nur dan Ni Ketut Rasmini. 2012. Pengaruh Kesadaran, Penyuluhan, Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi, Vol 1(2).
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Supadmi, Ni Luh 2009. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kualitas pelayanan. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 4(2)
Susmita, Putu Rara dan Ni Luh Supadmi. 2016. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Penerapan E-Filling pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, Vol 14(2), 1239-1269
Tresno, Indra Pahala dan Selvy Ayu Rizky. 2013. Pengaruh Persepsi Penerapan Sistem e-filing terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Perilaku Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening dan Biaya Kepatuhan Pajak sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pulogadung Jakarta Timur). Prosiding Simposium Nasional Perpajakan 4 pada Fakultas Ekonomi Negeri Jakarta.
Wardani, Dewi Kusuma dan Erma Wati. 2018. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap KepatuhanWajib Pajak dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Intervening. Jurnal Nominal Vol. VII No.1
Warouw, Jounica.Z.S., Jullie J.S., Stanley, K.W., 2015. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan. Jurnal EMBA Vol.3 No.4. Hal 585-592
World Bank Group dan Pricewaterhouse Coopers. 2015. Paying Taxes 2015.
United Kingdom: PwC.
. 2016. Paying Taxes 2016. United Kingdom : PwC.
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jot.v1i1.9099
Refbacks
- There are currently no refbacks.