KONTRIBUSI PAJAK PENERANGAN JALAN DAN PAJAK PARKIR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA PEKANBARU

fatimah fatimah zuhra, Yenni Mahardika, Bahria Zuhro

Abstract


Pajak Penerangan Jalan dan pajak parkir merupakan pajak yang memiliki kontribusi cukup signifikan di Kota Pekanbaru. Tujuan ini penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya kontribusi pajak penerangan jalan pada Pendapatan Asli Daerah di Kota Pekanbaru. Periode data yang digunakan adalah data tahunan mulai tahun 2021-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi pajak penerangan jalan pada Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru sejak tahun 2021-2023 mengalami penurunan sebesar 2%. Upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan pemungutan pajak penerangan jalan yaitu melakukan rekonsiliasi pembayaran pajak penerangan jalan atau pajak barang jasa tertentu atas pemakaian atau penjualan tenaga listrik oleh PT. PLN (Persero) UP3 Pekanbaru yang merupakan wajib pajak penerangan jalan/pajak barang jasa tertentu tenaga listrik. Sedangkan kontribusi pajak parkir juga masih belum sangat kurang dengan kriteria dibawah 10%

Full Text:

PDF

References


Anumpitan, L. D., Tinangon, J. J., & Runtu, T. (2016). Analisis Efektivitas Dan

Kontribusi Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pajak Daerah Di

Kabupaten Kepulauan Talaud. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi,

(3). Https://Doi.Org/10.32400/Gc.11.3.13133.2016

Azhari, Aziz. 2015. Perpajakan Diindonesia Keuangan, Pajak Dan Retribusi

Daerah. Jakarta: Rajawali Daerah Pers.

Gusfahmi. 2011. Pajak Menurut Syariah. Pt. Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Wahyuni, Nita. 2012. Dasar-Dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak.

Erlangga:Jakarta.

Halim, Abdul, Dkk. 2014. Perpajakan. Salemba Empat: Jakarta.

Joko, Subagyo. 2011. Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktik. Rineka

Cipta:Jakarta.

Kesek, F. (2013). Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Parkir Terhadap

Pendapatan Asli Daerah Kota Manado.

Kusumawardani, A., & Utomo, R. B. (2021). Analisis Efektivitas, Kontribusi, Dan

Laju Pertumbuhan Pajak Parkir Dan Pajak Reklame Terhadap

Pendapatan Asli Daerah Provinsi Dki Jakarta Tahun 2016-2020. 5(3).

Lamia, A. A., Saerang, D. P. E., & Wokas, H. R. N. (2015). Analisis Efektifitas

Dan Kontribusi Pemungutan Pajak Restoran, Pajak Reklame, Dan Pajak




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jot.v4i2.31635

Refbacks

  • There are currently no refbacks.