PRINSIP PEMUNGUTAN PAJAK IBNU KHALDUN DALAM PERSPEKTIF PERPAJAKAN MODERN

Khairil Henry, Arridho Abduh, Sonia Sischa Eka Putri

Abstract


Apresiasi para sejarawan dan ahli ekonomi terhadap kemajuan kajian ekonomi Islam terlihat begitu sangat sangat kurang bahkan terkesan menutupi jasa-jasa intelektual para ilmuwan Muslim. Disisi lain, sejumlah ilmuwan Islam dengan cemerlang meninggalkan warisan-warisan intelektual yang sangat berharga serta berhasil mengembangkan konsep-konsep ekonomi. Salah satu ilmuwan Muslim tersebut adalah Ibnu Khaldun yang memberikan orisinalitas pemikirannnya yang menmpatkan dirinya sebagai pioneer dalam beberapa kajian keilmuwan. Pemikiran tentang prinsip pemungutan perpajakannya, telah ia sampaikan jauh sebelum konsep tersebut disampaikan oleh Adam Smith dan W.J. de Lange yang terkenal dengan 7 pokok perpajakannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder dengan teknik analisis isi(content analysis). Penelitian ini menunjukkan prinsip-prinsip pemungutan perpajakan Ibnu Khaldun antara lain  prinsip keadilan dan kebaikan, prinsip keringanan pajak dan biaya pemungutan yang rendah dan prinsip tidak sewenang-wenang.

Full Text:

PDF

References


Afifuddin, Beni Ahmad Saebani, Metodologi Penelitian Kualitatif , (Bandung: Pustaka Setia, 2009)

Azmar, Saifuddin, Metode Penelitian, (Yogyakarta, Pustaka Pelajar , 2001)

Baali, Fuad, Ali Wardi, Ibn Khaldun and Islamic Thought-Style : A Social Perspektiv, Terj Mansuruddin dkk (Jakarta, Pustaka Firdaus, Cet II, 2003)

Brotodihardjo, R.Santoso, 2009, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, Bandung: Refika Aditama

Chapra, Umar, The Future Of Economics: An Islam Perspective, Jakarta: Shariah economics and banking Institute, 2001

Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Cet II, (Jakarta: Rajawali Pers, 1997)

Direktorat Jenderal Pajak, 2005, Masalah Pajak di Indonesia: Jakarta

Enan, Muhammad Abdullah.. Biografi Ibnu Khaldun. Terj. Machnun Husein. Jakarta: Zaman. 2013

Ibn Khaldun, Abdul Rahman Ibn Mohammad Ibn Khaldun, Mukaqqadimah, (Damaskus, Maktabah al-Hidayah , Al-Tab’ah Ula, Juz I 1425 H/sss2004

__________, Abdul Rahman Ibn Mohammad Ibn Khaldun, Mukaqqadimah, (Damaskus, Maktabah al-Hidayah , Al-Tab’ah Ula, Juz II 1425 H/2004

__________, Mukaddimah Ibnu Khaldun, terj. Masturi Irham dkk (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, Cet VIII, 2017)

Karim , Adiwarman Azwar, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam , Cet. VI (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014)

Kaho, Joseph R., 2007, Keuangan di Era Otonomi Daerah, Jakarta: Rineka Cipta,

Kunarjo, 2008, Hukum Perpajakan Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta

Mardiasmo, 2011, Perpajakan, edisi Revisi, Yogyakarta: Penerbit Andi

Negara , Tunggal Anshari Setia, 2017, Ilmu Hukum Pajak, Malang: Setara Press

Oweiss, Ibrahim M., "Ibn Khaldun, Father of Economics," from Arab Civilization, (joint editorship with George N. Atiyeh), State University of New York Press, 1988. Pp. xii

Resmi, Siti, 2008, Perpajakan, Teori dan Kasus, Edisi pertama, Jakarta: Salemba Empat

Schumpeter, J.A., History of Ekonomic Analysis, Edited From Manuscript By Elizabeth Boody Schumpeter First published in Great Britain in 1954 by Allen & Unwin (Publishers) Ltd, published in the Taylor & Francis e-Library, 2006

Suharto, Toto, Epistimologi Sejarah Kritis Ibnu Khaldun, (Yogyakarta: Fajar Pustaka, Cet 1 2003)

Soetrisno, PH, 1982, Dasar-dasar Ilmu Keuangan Negara, Yogyakarta: Fakultas Ekonomi UGM




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jot.v1i2.11890

Refbacks

  • There are currently no refbacks.