Pakaian Pengantin Wanita di Kuok Kampar: Perpektif al-Qur’an Surah An-Nur Ayat 31
Abstract
Artikel ini memaparkan fenomena pemakaian busana pengantin wanita di Kuok, Kampar yang lebih banyak mengikuti trend saat kini, namun menimbulkan kerisauan di kalanangan orang tua-tua karena dianggap menjauhi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna pakaian perspektif surah An-Nur ayat 31 dengan kasus busana pengantin wanita di Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Metode penelitian yang digunakan dengan jenis penelitian Lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan Kualitatifdan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa busana pengantin wanita di Kecamatan Kuok belum sesuai dengan ketentuan dalam surah An-Nur ayat 31. Berdasarkan pandangan dari berbagai informan yaitu ulama Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, tokoh adat, dan perias busana pengantin yang menjelaskan busana pengantin disediakan karena permintaan dari pengantin itu sendiri dengan alasan hanya dipakai sekali seumur hidup, ini disebabkan karena kebiasan mereka berpakaian dalam kehidupan sehari-hari dan meniru model-model terbaru yang terlihat disosial media.
Kata Kunci: Surah An-Nur Ayat 31; Busana Pengantin Wanita; Kecamatan Kuok.
Full Text:
PDFReferences
Aini Fitri Yanti. “Pemahaman Dan Penerapan Makna Libas Dalam Al-Qur’an Di Pondok Pesantren Imam Dzabi Kualu Nenas Kec. Tambang Kab.Kampar” (2023): 1–51.
Chasanah, Siti Chusnul, et al., “ Trend Make-up dan Busana Pengantin Muslimah Era New Normal di Laksmi Muslimah Surabaya,” Unesa e-journal 10, no.2(2021):50-57.
Dewi, Mayang Tresna, dan Citra Puspitasari. “Penerapan Konsep Syar’I Modern pada Desain Busana Pengantin Muslimah.” Atrat 6, no. 3 (2018): 235–241.
Nadhifah Rahmah Aisyah Hamdani, Enoh N, Eko S., “Implikasi Pendidikan al-Qur’an Surat al-Ahzab Ayat 59 tentang Kewajiban Muslimah Menutup Aurat dalam Berbusana.” Bandung Conference Series: Islamic Education 2, no. 2(2022). https://doi.org/10.29313/bcsied.v2i2.3376
Harmelia, Cindi, dan Yuliarma Yuliarma. “Perubahan Desain Busana Adat Pengantin Wanita Di Kota Pariaman Sumatera Barat.” Gorga : Jurnal Seni Rupa 10, no. 2 (2021): 515.
Hidayat, Muhammad Syarif. “Argumentasi Pembaruan Ushul Al-Fiqh: Problematika dan Tantangannya.” Journal of Islamic Studies and Humanities 6, no. 1 (2021): 1–22.
https://www.bridestory.com/id/blog/8-siluet-gaun-pengantin-yang-memukau-untuk-berbagai-gaya-dan-bentuk-tubuh, diakses pada tanggal 07 Desember 2024, pukul 12.00 WIB.
http://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND._KESEJAHTERAAN_KELUARGA/195509291983032MALLY_MAELIAH/Bahan_Ajar_Bu_461_Adibusana/MODUL__IV_Adibusana.pdf, di akses pada tanggal 07 Desember 2024, pukul 12.09 WIB.
Lubis, Nursaidah. “Pengaruh Trend Fashion Dan Promosi Terhadap Keputusan Pembelian Produk Fashion Pada Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariahiain Padangsidimpuan Angkatan 2017,” no. 1 (2021): 21–22.
Dewi Meyrastyawati, Fesyen dan Identitas: Simbolisasi Budaya dan Agama dalam Busana Pengantin Jawa Muslim di Surarabaya. Makara Human Behavior Studies 17, no.2(2013): 99-108 DOI: 10.7454/mssh.v17i2.2955
Mawaddah, Husnul. “Pemahaman Santiwati Dayah Daru Muta’allimin terhadap Konsep Berpakaian Dalam Surah al-Ahzab Ayat 59,” 2024. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36845/
Mukhtar, A. Mustika. “Tata Cara Berpakaian Dapat Mempengaruhi Perkembangan Jiwa Anak.” Journal Educandum 8, no. 2 (2022): 211–219. https://id.m.wikipedia.org.
Murtopo, Bahrun Ali. “Etika berpakaian dalam islam: tinjauan busana wanita sesuai ketentuan islam” (2017): 243–251.
Nurpasha, Amalia Ayu, et al., Penelitian Analisa Sejarah dan Dampak Hukum Adat terhadap Sesuku Masyarakat Kec. Kuok Kabupaten Kampar, Innovative: Journal of Social Science Research 5, no.3(2025): 1240-1247. https://j-innovative.org/index.php/Innovative
Qibtiyah, Alimatul. “Konsep Pakaian Syar’I yang Banyak Disalahpahami Muslimah,” ib Times.id. 16/04/2020. https://ibtimes.id/konsep-pakaian-syari-yang-banyak-disalahpami-muslimah/
Al-Qur`an Kemenag RI, Al-Qur`an dan Penafsirannya (Bogor: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran, 2019).
Rachman Assegaf, Abd. “Excellently Empowering Diterbitkan atas kerjasama antara” (2007): 235.
Roby et al., “Pergeseran Busana Adat Pengantin Masyarakat Jawa di Desa Bangun Jaya Kecamatan Katingan Kabupaten Katingan,” Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum (Jisyaku) 3, no.1(2024).
Sitorus, Sunday Ade, dan Et. Al. Brand Marketing: the Art of Branding. Cv. Media Sains Indonesia, 2020.
Taufik, Wildan. “Peran Protokoler Sekretariat Daerah Dalam Menunjang Kegiatan Seremonial Gubernur Kalimantan Timur Wildan Taufik.” Paradigma 4, no. 2 (2010): 127–138.
Trimulyani, Dessy, Hendro Lisa, dan Ferdinan Ferdinan. “Pengaruh Religiositas terhadap Keputusan Pembelian Pakaian Muslimah.” AL-Muqayyad 4, no. 1 (2021): 14–24.
Zuriah, Nurul. (2009). Metode Penelitian Sosial dan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office Board Departmen Akidah and Filsafat Islam and Departmen Studi Agama-agama Faculty of Ushuluddin State Islamic University Sultan Syarif Kasim Riau.
Jl. H.R. Soebrantas No. 155 KM 18, Simpang Baru Panam, Pekanbaru 28293 PO.Box. 1004 Telp. 0761-562051 Fax. 0761-562051 Web: target="_blank">https://fush.uin-suska.ac.id/
Journal of Humanities Issues is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.