MITIGASI KONFLIK RUMAH TANGGA DALAM UPAYA MENJAGA KEUTUHAN KELUARGA SAKINAH
Amrul Muzan, Syamsuddin Muir, Hasan Basri, Kemas Muhammad Gemilang, Darulhuda Darulhuda
Abstract
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat yang bersumber dari berbagai hal, yang sebenarnya dapat dihindari jika pengetahuan dasar sebelum melangsungkan pernikahan khususnya dalam hal mitigasi konflik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mitigasi kasus konflik rumah tangga Metode penelitian menggunakan Analisa normatif, yaitu menjelaskan dan menganalisa norma-norma filosofis yang seharusnya diimplementasikan dalam kehidupan. Hasil penelitian menunjukkan Riau menduduki peringkat sembilan secara nasional dengan tingkat perceraian tertinggi di Indonesia, yaitu sebanyak 12.722 kasus. Penelitian ini menguraikan upaya mitigasi konflik dengan cara menjelaskan nilai-nilai dalam tujuan membina rumah tangga, cara menggapai rumah tangga bahagia atau sakinah, dan solusi Islam dalam menjaga keutuhan rumah tangga sakinah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya mitigasi konflik rumah tangga adalah dengan cara para pasangan suami istri itu harus berkomitmen kuat dalam menjaga kelangsungan hidup berumah tangga, bertanggungjawab dalam memenuhi nafkah keluarga, saling menghargai sesama anggota keluarga, saling percaya antara suami isteri dan anggota rumah tangga, saling komunikatif dalam menjalani hidup keseharian, saling mencintai, dan saling hidup dalam keterbukaan mengurangi tingkat konflik dan perceraian