PENGEMBANGAN USHUL FIQH (PERSPEKTIF DALIL-DALIL NORMATIF AL-QUR’AN)
zulkifli zulkifli
Abstract
Sulit untuk membuktikan yang mana dari dua kemungkinan yang lebih tepat pada kenyataan, apakah Al-Qur'an yang membentuk --atau sekurang-kurangnya menginspirasi-- pola pemikiran yang bercorak ushul fiqih, ataukah pemikiran ushul fiqh yang membentuk pola penafsiran tertentu terhadap Al-Qur'an. Tapi jika mencermati dinamika pemikiran dan perumusan ushul fiqh terhadap Al-Qur'an yang terus berkembang, setidaknya dari generasi shahabat sampai pertengahan abad ke 4 H dimana pemikiran ushul fiqh mencapai kematangannya, dapat diterima pemikiran yang kompromistis bahwa Al-Qur'an dengan kemukjizatan berbagai aspek yang terkandung di dalamnya telah mendorong dan menginspirasi munculnya berbagai corak pemikiran ilmiyah termasuk pemikiran ushul fiqh sekaligus corak pemikiran ushuli mempengaruhi metode penafsiran
Keywords
Metodologi; dikembangkan; difahami
DOI:
http://dx.doi.org/10.24014/hi.v14i1.986
Refbacks
There are currently no refbacks.
Index By:
Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041 ) and (E-ISSN : 2443-0609 )
Published by Faculty of Sharia and Law State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau
Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru - Riau, 28293
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License .
<div class="statcounter"><a title="free web stats" href="https://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="https://c.statcounter.com/11780536/0/a4e3004b/0/" alt="free web stats"></a></div>