POLITIK HUKUM KEDUDUKAN PERPPU (PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG) SEBAGAI HUKUM PROGRESIF KETATANEGARAAN INDONESIA (Berdasarkan Teori Chek And Balances)

Jupry Hardianto zulfan

Abstract


Abstrak

Keberadaan hukum progresif sangat dibutuhkan oleh negara yang menjadikan hukum sebagai panglima keadilan dan penyandaran penegakan kesejahteraan, kehadiran hukum progresif akan mampu menampung dan menjawab persoalan-persoalan kekinian suatu masyarakat menjadi pemutus dan solusi yang menenangkan keadaan. Eksistensi ataupun keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut akan bergaris lurus dengan isi dari Perppu tersebut dengan kenyataan Law In Action yang berjalan dimasyarakat, karena Perppu bisa jadi dikeluarkan berdasarkan penafsiran dari pemerintah sepihak tampa masyarakat ataupun instansi lain tidak mendapatkan informasi yang memadai terkait dengan alasan-alasan pemberlakuan Perppu tersebut, hal inilah meskipun Perppu dapat di golongkan termasuk kedalam hukum progresif akan tetapi eksistensi nya sangat dipengaruhi oleh politik hukum atau bargaining political dan political wiil dari pemerintah tersebut.

 

Kata Kunci: Hukum Progresif, Politik, Perppu


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Kadir Muhammad, Hukum Dan Penelitian Hukum, Citra Aditia Bakti, Bandung, 2004

Adi Sulistiyono, Negara Hukum: Kekuasaan, konsep dan Paradigma Moral, UNS Press, Surakarta, 2008

Gery Ismanto, M. Alpi Syahrin dan Ika Mulia, Pendidikan Pancasila, Mulia Indah Kemala, Pekanbaru, 2013

Hotma P Sibue, Asas Negara Hukum, Peraturan Kebijakan, dan Asas-Asas Pemerintahan Yang Baik, Erlangga, Jakarta, 2010

Jufri Hardianto Zulfan, Dua Gelas Kopi Hitam Untuk Pak Presiden, www. Riau Realita. Com. 2018

Mahkamah Konstitusi, Cetak Biru: Membangun Mahkamah Konstitusi Sebagai Institusi Peradilan Konstitusi Yang Modren dan Terpercaya, Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2004

Mukhtar, Bimbingan Skripsi, Tesis dan Artikel Ilmiah, Gaung Persada Press, Jakarta, 2009

Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Desertasi, Jakarta, Raja Grafindo, 2013

Soerjono Soekanto, Beberapa Permasalahan Hukum dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia, UI Press, Jakarta, 1982

Tjipta Lesmana, Dari Soekarno Sampai SBY, Intrik dan Lobi Politik Para Penguasa, Gramedia, Jakarta, 2009

Titik Triwulan Tutik, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Pustaka Pelajar, Jakarta, 2008

Qodri Azizy, Dkk, Menggagas Hukum Progresif Indonesia, Pustaka Pelajar, Jakarta, 2006

Winarno Surahcmad, Pengantar Penelitian Ilmiah, (Dasar, Metode, Teknik), Tarsito,Bandung, 1990

Sulistyowati Irianto dan Shidarta, Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan Refleksi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2009.

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/je.v1i1.7801

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Eksekusi: Journal Of Law

E-ISSN: 2686-5866  | P-ISSN: 2714-5271

Published By:

Department of Law, Faculty of Syari'ah and Law, Sultan Syarif Kasim State Islamic University, Riau-Indonesia.

Mailing Address:

Jl. H.R Soebrantas Km. 15 No. 155 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau-Indonesia.

email: eksekusi.journaloflaw@gmail.com

Indexed By:

                     

 

 

 Creative Commons License

Eksekusi:Journal Of Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.