IMPLEMENTATION OF WORKER REGISTRATION AS PARTICIPANTS OF EMPLOYMENT SOCIAL SECURITY ADMINISTRATORS IN PRIVATE COMPANIES IN PEKANBARU CITY

Tunggul Sihotang, Indra Afrita, Irawan Harahap

Abstract


ABSTRACT

Background: Article 15 paragraph (1) of Law Number 24 of 2011 concerning BPJS, regulates the obligation of employers to register themselves and their workers as BPJS Participants." Research objectives: To analyze the implementation of registration; To find inhibiting factors and efforts to overcome them. Research methods: sociological legal research; legislative and case approaches; research location: BPJS Pekanbaru Branch Office; population and samples from relevant sources; data sources: primary, secondary, tertiary; data collection techniques: observation, structured interviews, document/library study; data analysis: qualitative; conclusion: inductive.  Research results: the regulations have not been implemented well. Conclusion: First, the implementation of worker registration as BPJS Employment participants in private companies in Pekanbaru City has not yet been carried out in accordance with legal provisions in 2022 to 2024, where of the 13 companies and cooperatives there are still some workers whose employers have not registered as BPJS Employment participants. Second, the inhibiting factor is the factor of law enforcement/government officials, namely lack of understanding of regulations, efforts to overcome them are providing technical guidance; Lack of supervision and control from local agencies

Keywords: Participants, BPJS, Private Companies

 


ABSTRAK

Latar belakang Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, mengatur kewajiban pemberi kerja mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai Peserta BPJS.” Tujuan penelitian: Untuk menganalisis implementasi pendaftaran; Untuk menemukan faktor yang menghambat dan upaya mengatasi. Metode penelitiaan: penelitian hukum sosiologis; pendekatan perundang–undangan dan kasus; lokasi penelitian: Kantor Cabang BPJS Pekanbaru; populasi dan sampel dari narasumber relevan; sumber data: primer, sekunder, tersier; teknik pengumpulan data: observasi, wawancara terstruktur, studi dokumen/kepustakaan; analisis data: kualitatif; kesimpulan:  induktif.  Hasil penelitian: regulasi itu belum diimplementasikan dengan baik. Kesimpulan: Pertama, Implementasi pendaftaran pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan swasta di Kota Pekanbaru belum berjalan sesuai ketentuan hukum di tahun 2022 sampai 2024, dimana dari 13 perusahan dan koperasi masih ada sebagian pekerja yang belum didaftarkan pemberi kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, Faktor yang menghambat ialah  Faktor aparat penegak hukum/pemerintah yaitu kurang memahami regulasi, upaya mengatasinya menyelenggarakan bimbingan teknis; Kurangnya pengawasan dan kontrol dari dinas setempat

Kata Kunci: Peserta, BPJS, Perusahaan Swasta


Full Text:

PDF

References


Suratman, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Cetakan 1, (Depok: RajaGrafindo Persada, 2019)

Setiono, Rule Of Law (Supremasi Hukum), (Surakarta: Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, 2004)

Hartini Retnaningsih, “Strategi Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Ketenagakerjaan Dalam Upaya Pelindungan Pekerja di Kota Surabaya Dan Kota Pekanbaru , Jurnal Aspirasi, Vol. 7 No. 2 Desember 2022

H.M Manulang Sendjun, Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990)

Hafiz Sutrisno, “Pengaruh BPJS Ketenagakerjaan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja,” Jurnal Prepotif, Vol. 4 No. 1April 2020

Imam Soepomo, Pengantar Hukum Perburuhan, (Jakarta: Djambatan, 2003)

Tambunan, Tenaga Kerja, (Yogyakarta: BPFE, 2002)

Abdul Hakim, “Problematika Pengaturan dan Penerapan Sanksi Pidana atas Pelanggaran Pasal 15 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, “ Audito Comparative Law Journal, Vol. 2 No. 1 Tahun 2021

Sonny sumarsono, Ekonomi Manajemen Sumber Daya Manusia dan Ketenagakerjaan, (Yogyakarta:Graha Ilmu, 2003)

Ridwan Halim, Pengantar Hukum dan Pengetahuan Ilmu Hukum Indonesia,

(Jakarta: Angky Pelita Studyways, 2001)

Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Edisi Revisi, (Depok: RajaGrafindo Persada, 2020)

Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Cetakan Ke-2, (Jakarta: Kencana, 2017)

KA. Azizi Noviansyah, “Pelaksanaan Prinsip Kepesertaan Bersifat Wajib pada Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” Jurnal Solusi, Vol. 17 No. 3 September 2019,.

Sudarsono, Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta : Rineka Cipta, 2009)

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012)

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: UI-Pers, 1986)

Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1998)

Fahrul Ramdan Suwandi dan Dodi Jaya Wardan, “Aspek Hukum Keberlakuan BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Perlindungan Dan Keamanan Kerja,” Sibatik Journal, Vol. 2 No. 1 Desember 2022.

Rahmawati Kusuma, AD. Basniwati, Lalu Guna Nugraha dan Sri Hariati, “Hak Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, Pakuan Law Review, Vol. 07 No. 02 Juli-Desember 2021

Amran Suadi, Sosiologi Hukum, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2018)

Monica Oktriani Gurusinga dan Sujianto, “Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Pengemudi Ojek Online di Kota Pekanbaru”, Cross Border Journal, Vol. 6 No. 1 Januari-Juni 2023




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/je.v7i1.34672

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Eksekusi: Journal Of Law

E-ISSN: 2686-5866  | P-ISSN: 2714-5271

Published By:

Department of Law, Faculty of Syari'ah and Law, Sultan Syarif Kasim State Islamic University, Riau-Indonesia.

Mailing Address:

Jl. H.R Soebrantas Km. 15 No. 155 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau-Indonesia.

email: eksekusi.journaloflaw@gmail.com

Indexed By:

                     

 

 

 Creative Commons License

Eksekusi:Journal Of Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.