Perlindungan Hukum Bagi Pihak Indonesia Dalam Perjanjian Joint Venture Ditinjau Dari Kepastian Hukum

David Tan, Lu Sudirman, Jane .

Abstract


Joint venture merupakan bentuk kerjasama penggabungan sumber daya antar dua perusahaan dengan tujuan meningkatkan ekonomi pribadi. Pendirian perusahaan joint venture ini melibatkan pihak asing dan pihak Indonesia dan tertuang dalam perjanjian kerjasama joint venture, perjanjian kerjasama ini memuat hak dan kewajiban para pihak secara rinci. Kenyataanya, jumlah investor asing yang banyak dan beragam sehingga adanya potensi terjadinya sengketa seperti tidak dipenuhinya kesepakaan antar pihak asing dengan pihak Indonesia, tidak melaksanakan kewajiban yang telah disepakati oleh para pihak atau wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengaturan perusahaan joint venture di Indonesia, bagaimana perlindungan hukum bagi pihak Indonesia atas wanpestasi investor asing terhadap perjanjian joint venture ditinjau dari kepastian hukum, serta bagaimana upaya hukum jika terjadinya sengketa kerjasama joint venture antara para pihak penanam modal. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum yuridis normatif. Joint venture diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perlindungan hukum yang diberikan bersifat preventif dan represif. Penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh para pihak yakni diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat, konsultasi, negosiasi, mediasi, atau penilaian para ahli dan litigasi atau pengadilan.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24014/je.v5i2.25384

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Eksekusi: Journal Of Law

E-ISSN: 2686-5866  | P-ISSN: 2714-5271

Published By:

Department of Law, Faculty of Syari'ah and Law, Sultan Syarif Kasim State Islamic University, Riau-Indonesia.

Mailing Address:

Jl. H.R Soebrantas Km. 15 No. 155 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau-Indonesia.

email: eksekusi.journaloflaw@gmail.com

Indexed By:

                     

 

 

 Creative Commons License

Eksekusi:Journal Of Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.