TANGGUNG JAWAB HUKUM LARANGAN TERHADAP PENYEMBELIHAN TERNAK RUMINANSIA BESAR BETINA DI INDONESIA

soni chayadi, Ardiansah Syahril, Sudi Fahmi

Abstract


Pasal 18 ayat (4) UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengatur bahwa: “Setiap orang dilarang menyembelih Ternak ruminansia kecil betina produktif atau Ternak ruminansia besar betina produktif.”. Namun larangan tersebut masih banyak dilanggar oleh pemilik RPH maupun TPH di Indonesia.  Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan Pasal 18 ayat (4) UU Peternakan Kesehatan Hewan dan faktor – faktor yang menghambat pelaksanaannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kasus dan pendekatan konseptual dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa para pemilik RTH dan TPH di Indonesia masih menyembelih ternak ruminansia besar betina. Faktor penyebabnya adalah aparatur pemerintahan yang kurang tegas dalam menegakkkan sanksi pelanggaran disertai dengan belum adanya kebijakan yang implementatif di bidang peternakan hewan dalam rangka penyediaan kebutuhan daging yang cukup tanpa mengancam kelangsungan generasi dari ternak ruminansia betina; rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan pengetahuan hukum masyarakat terutama pemilih RPH dan TPH. Dengan demikian diharapkan adanya ketegasan aparat penegak hukum agar sanksi yang tegas diberikan terhadap pelaku pelanggaran sebagai bentuk tanggung  jawab hukum mereka atas pelanggaran yang telah dilakukan dan juga adanya kebijakan yang implementatif di bidang peternakan. Selain itu perlu dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pengetahuan hukum masyarakat. 


Full Text:

PDF

References


Atien Priyanti, I Inounu dan N. Ilham, “Pencegahan Pemotongan Sapi Betina Produktif melalui Tata Kelola Lembaga Korporasi Perusahaan Daerah”, Jurnal WARTAZOA. Vol. 27 No. 2 Tahun 2017.

Bambang Soejosopoetro, “Studi Tentang Pemotongan Sapi Betina Produktif di RPH Malang”, Jutnal Ternak Tropika. Vol. 12 No.1 Tahun 2016.

D. F. Souhoka, Astri. D. Tagueha dan Rajab, “Tingkat Insidensi Pemotongan Sapi Betina Bunting dan Karakteristik Fetus di Rumah Potong Hewan Kota Ambon”, Jurnal Agrinimal Vol. 8 No. 1 April 2020.

Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Ambon. 2016. Laporan Pemotongan Sapi Betina Produktif.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. 2018. Pedoman Pelaksanaan UPSUS SIWAB, Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting. Jakarta: Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan RI, 2018.

Eko wahyudi, Gatot Ciptadi dan Agus Budiarto, “Studi Kasus Tingkat Pemotongan Kambing Berdasarkan Jenis Kelamin, Kelompok Umur dan Bobot Karkas di Tempat Pemotongan Hewan Kota Malang”, Jurnal Ternak Tropika Vol. 18 No.1Tahun 2017.

M. N. Bustan. 2010. Pengantar Epidemiologi. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.

Maria Krova, J.G. Sogen, Maria Y. Luruk, “Alternatif Kebijakan Pengendalian Pemotongan Sapi Bali Betina Produktif di Timor Barat”, Jurnal Ilmu dan Teknologi Peternakan Tropis. Vol. 5 No. 3 September 2018.

Meilina Waty Aritonang, Kecendrungan Pemotongan Sapi Dan Kerbau Betina Produktif di Provinsi Jambi, Jurnal Ilmu-Ilmu Peternakan Vol. 20 No.1 Mei 2017.

Rhona K. M. Smith, dkk., Hukum Hak Asasi Manusia. 2008. Yogyakarta: PUSHAM UII.

Rifai Bennu Nur, August. E Pattiselanno dan Wardis Girsang, “Perilaku Peternak Dalam Pemotongan Sapi Betina Produktif (Studi Kasus RPH Kota Ambon)”, Jurnal Agribisnis Kepulauan. Vol. 7 No. 1 Februari 2019.

S. Rusdiana dan L. Praharani, “Pengembangan Peternakan Rakyat Sapi Potong: Kebijakan Swasembada Daging Sapi dan Kelayakan Usaha Ternak”, Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi, Vol. 36 No. 2 Desember 2018.

Soekidjo Notoatmodjo. 2010. Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta: Rineka Cipta.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. 2021. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Jakarta: Rajawali Pers.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/je.v5i1.14430

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Eksekusi: Journal Of Law

E-ISSN: 2686-5866  | P-ISSN: 2714-5271

Published By:

Department of Law, Faculty of Syari'ah and Law, Sultan Syarif Kasim State Islamic University, Riau-Indonesia.

Mailing Address:

Jl. H.R Soebrantas Km. 15 No. 155 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau-Indonesia.

email: eksekusi.journaloflaw@gmail.com

Indexed By:

                     

 

 

 Creative Commons License

Eksekusi:Journal Of Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.