PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENGOBATAN TRADISIONAL TANPA IZIN DI KOTA PEKANBARU
Abstract
Pengobatan tradisional menjadi salah satu Layanan kesehatan yang diminati oleh masyarakat Indonesia karena masih adanya pola piker sinkritisme, ketidakpuasan dengan pelayanan kesehatan modern, keterbatasan ekonomi keluarga dan system pelayanan yang dianggap kurang tepat. Selain itu, sebagian masyarakat masih menganggap bahwa pengobatan tradisional memiliki persentase kesembuhan yang lebih besar daripada pengobatan yang dilakukan oleh dokter. Berdasarkan hal tersebut muncul masalah yang menarik untuk diteliti, yaitu bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku pengobatan traditional tanpa izin dan kendala dalam penegakan hukum terhadap pelaku pengobatan traditional tanpa izin di Kota Pekanbaru. Kajian penelitian ini dilakukan dengan melakukan studi kepustakaan. Untuk itu metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh pelaku pengobatan traditional yang tidak memiliki izin belum berjalan secara optimal. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Balai Besar POM Pekanbaruterhadap peredaran obat tradisional tanpa izin edar belum berjalan secara optimal. Hal ini dikarenakan Balai Besar POM Pekanbaru kurang intensitas dalam melakukan pengawasan pelaku pengobatan tradisional sehingga masih ditemukan pelaku pengobatan.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
JURNAL
Muhammad, Abdulkadir. 2006. Etika Profesi Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Endy. 2013. Peredaran Obat Tanpa Memiliki Nomor Izin Edar Dikaitkan dengan Undang-undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Universitas Padjajaran. Vol. I (04-2013).
Purniawan, Tyan Dwi. 2008. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen (Studi tentang Pembinaan dan Pengawasan Obat Tradisional Hasil Industri Kecil Obat Tradisional oleh Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta). Solo: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Yuliarti, Nurheti. 2009. Sehat, Cantik, Bugar dengan Herbal dan Obat Tradisional. Jakarta: CV Andi Offset.
Susanto, Rudi dkk. 2013. Pengawasan Peredaran Obat Tradisional di Kota Singkawang. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Hasanudin. Vol. II (01-2013)
Wasito, Hendri. 2011. Obat Tradisional Kekayaan Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rahardjo, Satjipto. 2009. Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2008,HukumPerlindungan Konsumen, Sinar Grafika,Jakarta, hlm 92
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, 2000,Hukum tentang Perlindungan Konsumen,Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, hlm. 59
Yustina, Endang Wahyati dan B Resti Nurhayati. 2009. Peranan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam Pengawasan Peredaran Obat Tradisional setelah Diundangkannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Makalah Unika Soegijapranata Semarang.
Anoriyani Leha. Tanggungjawab Pelaku Usaha Pengobatan Tradisional di Bidang Pelayanan Kesehatan Untuk Memenuhi Hak-Hak Pasien Sebagai Konsumen Jasa. 2016. Artikel dalam “Jurnal Kesehatan”, hlm. 7.
Titik Triwulan dan Shinta Febrian, Perlindungan Hukum bagi Pasien, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2010, hal. 68
Akbar H. Pengobatan Alternatif.http://akbarbakkang.blogspot.co.id/2012/06/pengobatan-alternatif.html. Diakses pada tanggal 04 November 2016.
Mardiah dan Ernawaty, pelaksanaan dan pengawasan terhadap Produk Makanan Impor Oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru:, Jurnal FISIP, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Vol. 2, No. 1 Februari 2015.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, 2006, Pedoman Cara Pembuatan Obat Yang Baik
Syafrina M, 2016. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Peredaran Obat Impor Yang Tidak Memiliki Izin Edar Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di Pekanbaru. Jom Fakultas Hukum Volume Iii Nomor 2
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Republik Indonesia 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 007 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan alat kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 007 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/je.v4i2.13264
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Eksekusi: Journal Of Law
E-ISSN: 2686-5866 | P-ISSN: 2714-5271
Published By:
Department of Law, Faculty of Syari'ah and Law, Sultan Syarif Kasim State Islamic University, Riau-Indonesia.
Mailing Address:
Jl. H.R Soebrantas Km. 15 No. 155 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau-Indonesia.
email: eksekusi.journaloflaw@gmail.com
Indexed By:
Eksekusi:Journal Of Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.