Kerangka Kerja Kebijakan Moneter Dalam Islam
Dublin Core | PKP Metadata Items | Metadata for this Document | |
1. | Title | Title of document | Kerangka Kerja Kebijakan Moneter Dalam Islam |
2. | Creator | Author's name, affiliation, country | Erni Yusnita Siregar; STAIN Mandailing Natal; Indonesia |
3. | Subject | Discipline(s) | |
3. | Subject | Keyword(s) | Kerangka Kerja, Kebijakan Moneter, Islam |
4. | Description | Abstract | Fokus utama kerangka kerja kebijakan moneter dalam Islam yakni pada pemeliharaan perputaran sumber daya ekonomi, dengan hukum – hukum syariah seperti ketiadaan suku bunga dalam ekonomi, sehingga tidak ada alasan bagi para pemegang dana untuk menahan uangnya di pasar keuangan. Semakin berkembang pasar keuangan berdampak pada peningkatan jumlah uang di pasar keuangan yang menjadikan gap antara sektor moneter dan riil semakin meningkat. Jadi, dapat dikatakan bahwa sebenarnya perlu ada instrument – instrument lain, selain suku Bunga, dalam memecahkan masalah – masalah perekonomian. Kebijakan moneter Islam mengantarkan pada pola regulator untuk mengurangi gap jumlah uang antara sektor riil dan sektor moneter dengan menghilangkan transaksi dan produk di pasar keuanganyang tidak dilandasi oleh usaha produktif di sektor riil. Peningkatan usaha produktif di sektor riil dapat mendorong perputaran uang di perekonomian (velocity of money). Maka dari itu, perhatian regulasi moneter tidak hanya tertuju pada konsep money supply, apalagi suku bunga melainkan pada perputaran sumber daya (uang) dalam perekonomian. Penulis akan mengumpulkan data melalui beberapa sumber primer dan sekunder. Kemudian semua data akandi paparkan secara deskriptif dan analitatif. Penulisfokus pada makna yang terdapat dalam suatu fenomena yang diteliti, yang dapat digali dari persepsi objek penelitian dengan judul Analisis Kerangka Kerja Ekonomi Moneter dalam Islam. Fokus utama kerangka kerja kebijakan moneter dalam Islam yakni pada pemeliharaan perputaran sumber daya ekonomi, dengan hukum – hukum syariah seperti ketiadaan suku bunga dalam ekonomi, sehingga tidak ada alasan bagi para pemegang dana untuk menahan uangnya di pasar keuangan. Semakin berkembang pasar keuangan berdampak pada peningkatan jumlah uang di pasar keuangan yang menjadikan gap antara sektor moneter dan riil semakin meningkat. Jadi, dapat dikatakan bahwa sebenarnya perlu ada instrument – instrument lain, selain suku Bunga, dalam memecahkan masalah – masalah perekonomian. Kebijakan moneter Islam mengantarkan pada pola regulator untuk mengurangi gap jumlah uang antara sektor riil dan sektor moneter dengan menghilangkan transaksi dan produk di pasar keuanganyang tidak dilandasi oleh usaha produktif di sektor riil. Peningkatan usaha produktif di sektor riil dapat mendorong perputaran uang di perekonomian (velocity of money). Maka dari itu, perhatian regulasi moneter tidak hanya tertuju pada konsep money supply, apalagi suku bunga melainkan pada perputaran sumber daya (uang) dalam perekonomian. Penulis akan mengumpulkan data melalui beberapa sumber primer dan sekunder. Kemudian semua data akandi paparkan secara deskriptif dan analitatif. Penulisfokus pada makna yang terdapat dalam suatu fenomena yang diteliti, yang dapat digali dari persepsi objek penelitian dengan judul Analisis Kerangka Kerja Ekonomi Moneter dalam Islam. |
5. | Publisher | Organizing agency, location | Economic and Science Faculty of Islamic State University |
6. | Contributor | Sponsor(s) | |
7. | Date | (YYYY-MM-DD) | 23-12-2021 |
8. | Type | Status & genre | Peer-reviewed Article |
8. | Type | Type | |
9. | Format | File format | PDF (Bahasa Indonesia) |
10. | Identifier | Uniform Resource Identifier | https://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/al-iqtishad/article/view/14154 |
10. | Identifier | Digital Object Identifier (DOI) | http://dx.doi.org/10.24014/jiq.v17i2.14154 |
11. | Source | Title; vol., no. (year) | Jurnal Al-Iqtishad; Vol 17, No 2 (2021) |
12. | Language | English=en | id |
13. | Relation | Supp. Files |
Untitled (31KB) |
14. | Coverage | Geo-spatial location, chronological period, research sample (gender, age, etc.) | |
15. | Rights | Copyright and permissions |
Copyright (c) 2021 JURNAL AL-IQTISHAD |