Dampak Larangan Adat Nyongkolan Bagi Masyarakat Sasak Montong Bongor Pada Masa Pandemi Covid-19
Abstract
Artikel ini membahas mengenai dampak larangan adat nyongkolan dalam perkawinan masyarakat sasak Montong Bongor pada masa pandemi covid-19. Larangan tersebut didasarkan dari surat edaran Bupati Lombok Tengah nomor: 338/ 18/ humas sebagai salah satu upaya mencegah dan meluasnya pandemi covid-19. Salah satu inti dari surat edaran tersebut adalah melarang pegelaran adat dan budaya termasuk adat nyongkolan. Fokus utama kajian artikel ini adalah bagaimana dampak dari larangan adat nyongkolan dalam perkawinan masyarakat sasak Montong Bongor pada masa pandemi covid-19 dengan menggenunakan penelitian lapangan (field research) dan pendekatan studi kasus (case study) melalui pola dalam pengumpulan data yang akan dilakukan melalui observasi, wawancara dan juga akan dilakukan analisis terhadap berbagai dokumentasi, kemudian di interpresetasikan secara kualitatif. Tulisan ini menemukan bahwa dampak dari larangan adat nyongkolan dalam perkawinan masyarakat sasak Montong Bongor pada masa pandemi covid-19 yakni, pertama, hilangnya momen menjadi raja dan ratu sehari. kedua, menurunnya pemasukan ekonomi mikro masyarakat sasak montong bongor dan ketiga hilangnya budaya nyongkolan sebagai ciri khas perkawinan masyarakat sasak.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adi, A. (2021). Dampak Larangan Adat Nyongkolan Bagi Masyarakat Sasak Montong Bongor Pada Masa Pandemi Covid-19. Wawancara.
Azhari, H. (2020). Efektivitas Orang Tua sebagai Tenaga Pendidik Dalam Upaya Mempertahankan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19. Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan, 20(2), 324-344.
Azhary, H. M. T. (2015). Beberapa Aspek Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Islam. Jakarta: Prenada Media.
Budianto, A. (2021). Dampak Larangan Adat Nyongkolan Bagi Masyarakat Sasak Montong Bongor Pada Masa Pandemi Covid-19. Wawancara.
Dengkir, A. (2021). Dampak Larangan Adat Nyongkolan Bagi Masyarakat Sasak Montong Bongor Pada Masa Pandemi Covid-19. Wawancara.
Epul, A. (2021). Dampak Larangan Adat Nyongkolan Bagi Masyarakat Sasak Montong Bongor Pada Masa Pandemi Covid-19. Wawancara.
Hanoatubun, S. (2020). Dampak Covid–19 terhadap Prekonomian Indonesia. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 2(1), 146-153.
http:///www.google.com/amp/m/merdeka.com/amp/peristiwa/data-terkini-covid-19-di-Indonesia-januari-2021.html yang dilansir pada tanggal 4 Februari 2021 pukul 8.50 WIB.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/15/14452291/arahan-jokowi-untuk-pemda-liburkan-sekolah-hingga-tingkatkan-layanan-pasien diakses pada tanggal 11 Februari 2021.
Jaelani, A., Fauzi, H., Aisah, H., & Zaqiyah, Q. Y. (2020). Penggunaan Media Online Dalam Proses Kegiatan Belajar Mengajar Pai Dimasa Pandemi Covid-19 (Studi Pustaka dan Observasi Online). Jurnal IKA PGSD (Ikatan Alumni PGSD) UNARS, 8(1), 12-24.
Lexy, J. M. (2002). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Maliki, S. (2010). Perilaku Remaja Dalam Tradisi Nyongkolan di Desa Gelangsar Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat. Skripsi. Mataram: IAIN Mataram.
Muhammad Gitan Prahana, L. A. L. U., & Winarko, J. (2020). Lagu Kiddung Dalem Dalam Upacara Adat Nyongkolan Suku Sasak di Kabupaten Lombok Tengah (Bentuk Penyajian Dan Bentuk Lagu). APRON Jurnal Pemikiran Seni Pertunjukan, 1(15).
Mulyawan. (2010). Dampak Adat Nyongkolan terhadap Sikap fan Prilaku Keagamaan Masyarakat di Desa Kopang Kabupaten Lombok Tengah. Skripsi, Mataram: IAIN Mataram.
Munawir, M. C. J. (2020). Nilai Edukatif Dalam Budaya Lombok Nyongkolan. Imaji: Jurnal Seni dan Pendidikan Seni, 18(1), 42-50.
Nikmatullah, N. (2018). Kontekstualisasi Hadis Pernikahan dalam Tradisi Islam Lokal: Nyongkolan di Lombok. Hikmah: Journal of Islamic Studies, 14(2), 27-52.
Salim, M. (2016). Adat Sebagai Budaya Kearifan Lokal untuk Memperkuat Eksistensi Adat ke Depa. Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 5(2), 244-255.
Soleh, K. (2021). Dampak Larangan Adat Nyongkolan Bagi Masyarakat Sasak Montong Bongor Pada Masa Pandemi Covid-19. Wawancara.
Sudirman, A. (2021). Dampak Larangan Adat Nyongkolan Bagi Masyarakat Sasak Montong Bongor Pada Masa Pandemi Covid-19. Wawancara.
Sugitanata, A. (2020). Memberikan Hak Wali Nikah Kepada Kyai: Praktik Taukil Wali Nikah Pada Masyarakat Adat Sasak Sade. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 12(2), 161-172.
Sugitanata, A. (2020). Tradisi Ngorek Pada Upacara Nyongkolan Perkawinan Adat Sasak Tanak Awu. Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law, 10(2), 319-348.
Sugitanata, A. (2020). Tradisi Ngorek Pada Upacara Nyongkolan Perkawinan Adat Sasak Tanak Awu. Al-Hukama': The Indonesian Journal of Islamic Family Law, 10(2), 319-348.
Triwahyudi, F., & Masykur, A. M. (2014). Makna Merarik Dan Nyongkolan Bagi Pasangan Pengantin Di Nusa Tenggara Barat. Jurnal EMPATI, 3(1), 57-69.
Wuryandani, D. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020 dan Solusinya” INFO SINGKAT: Kajian SIngkat terhadap Iso Aktual dan Strategis, XII(15).
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/sb.v18i1.12396
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Published by:
Center for Research and Community Development
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Jl. H. R. Soebrantas KM 15,5 ,Tuah Madani, Tampan,
Pekanbaru, Riau 28293
Indexed By: