PEMILIHAN AKAD PEMBIAYAAN PERMODALAN TERBAIK UNTUK UMKM PERTANIAN TANAMAN PANGAN DENGAN ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS – AHP
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realita bahwa Provinsi Riau hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan utama berupa beras rata-rata 20% - 30% per tahun. Rendahnya jumlah produksi beras dari petani tidak mampu mencukupi kebutuhan penduduk Riau, sehingga setiap tahun Provinsi Riau mengalami defisit pangan, dilain sisi pendapatan petani pun relatif rendah. Pembiayaan merupakan salah satu solusi untuk dapat meningkatkan produksivitas dan kesejahteraan petani. Penelitian bertujuan untuk menentukan model akad pembiayaan terbaik di UMKM sektor pertanian tanaman pangan berdasarkan AHP. Penelitian dilakukan di Muara Kelantan, Kabupaten Siak dan merupakan penelitian kombinasi kuantitatif dan kualitatif, dengan menggunakan alat bantu decision support system berupa Analytical Hierarchy Process (AHP). Berdasarkan hasil penelitian jenis akad terbaik yang digunakan dalam pemilihan pembiayaan syariah untuk pertanian tanaman pangan, secara berurutan adalah musyarakah, salam, murabahah dan ijarah. Selanjutnya tinjauan ekonomi Islam, pembiayaan dengan prinsip musyarakah memberikan solusi terbaik bagi para petani, karena dapat memenuhi kepentingan perbankan, dan kebutuhan permodalan petani, serta tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Full Text:
PDF (142-156)References
Ajib Ahmad Ridwan. 2016. Implementation Akad Muzara’ah in Islamic Bank: Alternative to Access Capital Agricultural Sector. Jurnal Iqtishoduna, Vol 7 No.1. Universitas Negeri Surabaya.
Badan Pusat Statistik. 2020. Indikator Pasar Tenaga Kerja Provinsi Riau Agustsus 2020.
Badan Pusat Statistik. 2021. Pertumbuhan Ekonomi Riau Triwulan IV-2020. Berita Resmi Statistik No. 11/02/Th. XXII.
Beik, dkk. 2013. Analisis Faktor-Faktor yang mempengaruhi Pembiayaan Bank Syariah Untuk Sektor Pertanian di Indonesia. Jurnal Agro Ekonomi. Vol. 31 No. 1.
Hasanudin Maulana dan Jaih Mubarok. 2012. Perkembangan Akad Musyarakah. Jakarta: Kencana.
Khafid bin Hajar Askolani. Kitab Bulughul Marom “Bab Syirkah Wa Wakalah”. Surabaya: Darul Kalam.
Marimin dan Maghfiroh. 2011. Aplikasi Teknik Pengambilan Keputusan dalam Manajemen Rantai Pasok. Bogor : IPB Press.
OECD, Enhancing the Contributions of SMEs in a Global and Digitalised Economy. 2017. Paris.
Rivai Veithzal dan Andria Permata Veithzal. 2008. Islamic Financial Management. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Saaty TL. 2012. Models, Methods, Concepts & Applications of the Analytic Hierarchy Process. New York : Springer.
Ulfa Fena Aulia. 2020. Akutansi Bank Syariah Berdasarkan PSAK 2007 dan PAPSI 2013 (Kajian Teori dan Analisa Studi Kasus). Jawa Timur: IAIN Madura Press.
Warto. 2015. Kondisi Kemiskinan Petani dan Upaya Penanggulangannya. Jurnal PKS Vol.14 No.1.
Widiana, dkk. 2017. Menilik Urgensi Penerapan Pembiayaan Akad Salam pada Bidang Pertanian di Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah: IAIN Salatiga.
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/kutubkhanah.v22i2.17560
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal kutubkhannah is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. View My Stats