Problematika Penerapan Instrumentasi Daftar Cek Masalah di Sekolah Menengah Pertama Kota Pekanbaru
Abstract
Salah satu tugas dan kewajiban guru bimbingan konseling ialah memberikan pelayanan bimbingan konseling yang harus diberikan berdasarkan kebutuhan, masalah, dan tugas perkembangan siswa. Penelitian ini dapat mengetahui penerapam aplikasi instrumen daftar cek masalah dalam menyikap permasalahan sisiwa di SMP Kota Pekanbaru serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi penerapam aplikasi intrumen daftar cek masalah dalam menyikap permasalahan sisiwa di SMP Kota Pekanbaru. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah 8 orang guru bimbingan konseling dan tiga orang Waka Kesiswaan di sekolah yang menjadi lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan aplikasi daftar masalah pada ketiga sekolah yang menjadi lokasi peneltian, tidak berjalan atau bahkan tidak pernah diterapkan. (2) Faktor yang mempengaruhi pelaksana aplikasi daftar cek masalah dalam menyikapi permasalahan tidak berjalan atau diterapkan disebabkan oleh persepsi dan pengetahuan guru bimbingan konseling, penggunaan aplikasi yang sulit, data perlu di up date terus dan sulit masuk keaplikasi dan tenaga admin untuk mengaplikasikan instrumen daftar cek masalah belum ada.
Full Text:
PDFReferences
Amirah Diniati.2013. Instrumentasi dalam Bimbingan dan Konseling. Pekanbaru: Cadas Pres,2013.
Anas Salahudin. (2012) Bimbingan dan Konseling, Bandung: Pustaka Setia, 2012
Dewa Ketut Sukardi (2003), Menejemen Bimbingan d
DOI: http://dx.doi.org/10.24014/egcdj.v3i1.9496
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Educational Guidance and Counseling Development Journal
INDEXED BY:
Mailing Address:
Gedung PMU Lt. II Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Jl. H.R. Soebrantas Km. 15 No. 155, Pekanbaru - Riau 28293, Email: egcdj.bk@uin-suska.ac.id
EGCDJ is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.