PARADIGMA KEADILAN PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Nurfaizal Nurfaizal

Abstract


Keadilan merupakan prinsip nilai yang dijunjung tinggi oleh manusia beradab. Al-Qur’an sebagai wahyu menuntun umat bagaimana berlaku adil. Dalam masalah harta, Islam menjamin hak-hak individu. Perpindahan hak kepemilikan harus terjadi dengan cara-cara yang benar dan adil. Oleh karena itu, riba yang dipraktekkan masyarakat Arab jahiliyyah dan mereka samakan dengan jual beli, diluruskan oleh Allah bahwa riba tidak sama dengan jual beli. Riba diharamkan, karena tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Sementara jual beli dihalalkan, karena antara penjual dan pembeli berada pada posisi-posisi yang sama

Keywords


Riba dan jual beli dalam perspektif keadilan

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24014/an-nida.v39i1.862

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Editorial Office Board :

LPPM Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Jl. HR. Soebrantas KM. 15,5 Panam - Pekanbaru

http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Anida/index

Creative Commons LicenseAn-Nida by http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Anida is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats