Hak Waris Anak Laki-laki dalam Al-Qur'an dan Hadis

Zikri Darussamin

Abstract


Dari perspektif gender ahli waris dapat dibedakan kepada dua kelompok, yaitu; ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan . Ahli waris perempuan termasuk dalam kelompok zawil furudh, yaitu hak bagiannya dalam pewarisan sudah ditentukan secara pasti . Sementara hak kewarisan laki-laki, khususnya anak laki-laki dikelompokkan kedalam 'ashabat, yaitu ahli waris yang bagiannya tidak pasti. lsyarat tentang bagian yang akan diperoleh 'ashabat hanya terdapat dalam surat ai-Baqarah ayat 11 dan dalam hadis Rasulullah riwayat lbnu Abbas. Akan tetapi, ketika kedua nash tersebut diselaraskan telah menimbulkan diskusi panjang di kalangan ulama sejak masa sahabat dan sampai sekarangpun diskusi itu masih belum selesai

Keywords


hak waris; anak laki-laki; al­ Qur 'an dan al-hadis

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jush.v20i2.922

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


  Jurnal Ushuluddin Indexed By:

     

Alamat Redaksi:

 Whatsapp (Direct Chat)

Fakultas Ushuluddin UIN SUSKA Riau Jl. H.R. Soebrantas KM. 15,5 Panam – Pekanbaru

 E-mail: jurnal.ushuluddin@uin-suska.ac.id

ejournal: http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/ushuludin



Lisensi Creative Commons
Jurnal Ushuluddin is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

View My Stats