MEMBANGUN TASAMUH KEBERAGAMAAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Ade Jamarudin

Abstract


Tasamuh merupakan sikap menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya. Kita tidak boleh memandang rendah suku bangsa, agama, atau kebudayaan daerah lain, apalagi bersikap menghina, membenci, atau memusuhinya. Selain itu, makna tasamuh juga dapat diartikan sabar menghadapi keyakinan-keyakinan orang lain, pendapat-pendapat mereka dan amal-amal mereka walaupun bertentangan dengan keyakinan dan batil menurut pandangan kita, dan tidak boleh menyerang dan mencela dengan celaan yang membuat orang tersebut sakit dan tersiksa perasaannya.Tasamuh dalam beragama bukan berarti kita hari ini boleh bebas menganut agama tertentu dan esok hari kita menganut agama yang lain atau dengan bebasnya mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengikat. Akan tetapi, toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk sistem, dan tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing

Keywords


Tasamuh; Keberagamaan; al-Qur‟an

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24014/trs.v8i2.2477

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


LPPM UIN SUSKA Riau Jl. H.R. Soebrantas KM. 15,5 Panam – Pekanbaru

 E-mail: imam.hanafi@uin-suska.ac.id

Creative Commons LicenseToleransi by http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/toleransi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats