Pengaruh Manajemen Laba Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur dan Jasa Keuangan yang Teerdaftar di BEI 2014 – 2018 Dengan Perencanaan Pajak Sebagai Variabel Moderasi

Fajar Odiatma, Rheny Afriana Hanif

Abstract


Tujuan dari berdirinya sebuah perusahaan terbagi atas dua diantaranya short-term oriented, yaitu mencapai keuntungan yang maksimal agar dapat memakmurkan pemilik perusahaan dan para pemilik saham dan long-term oriented, yaitu meningkatkan nilai perusahaan. Pendapat tersebut sebenarnya secara substantial tidak banyak berbeda. Hanya saja penekanan yang ingin dicapai oleh masing-masing perusahaan berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya (Harjito dalam Sukirni, 2012). Tujuan tersebut dapat diraih oleh orang-orang yang berkepentingan di perusahaan yaitu agent dalam hal ini manajer dan yang ikut merasakan dampak atas kebijakan yang diterapkan adalah principal atau stakeholder yang dalam hal ini adalah investor. Salah satu indikator terpenuhinya kepentingan dari stakeholders adalah nilai perusahaan.

Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris tentang pengaruh variabel Manajemen Laba terhadap Variabel Nilai Perusahaan dengan Perencanaan Pajak sebagai variable moderasi. Populasi pada penelitian ini yaitu Perusahaan Manufaktur dan Jasa Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018 dengan jumlah sampel yang diteliti  sebanyak 285 sampel.

Hasil penelitian ini membuktikan secara empiris bahwa praktik Manajemen Laba mempunyai pengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur dan Jasa Keuangan yang terdaftar di BEI periode 2014 – 2018. Selanjutnya, penelitian ini membuktikan secara empiris bahwa Perencanaan Pajak dapat memoderasi pengaruh Manajemen Laba terhadap Nilai Perusahaan  Manufaktur dan Jasa Keuangan yang terdaftar di BEI periode 2014 -2018.


Full Text:

PDF

References


Anwar, Chairil P. (2011). Optimizing Corporate Tax Management : Kajian Perpajakan dan Tax Planning-nya Terkini. PT. Bumi Aksara. Jakarta.

Anwar, Chairil P. (2013). Manajemen Perpajakan : Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Arachi, G., & Santoro, A. (2007). Tax enforcement for SMEs: lessons from the Italian Experience. Journal of Tax Research, 5(2), 225-243.

Atawodi, Ojochogwu Winnie dan Ojeka, Stepen Aanu. (2012). Factors That Affect Tax Compliance among Small and Medium Enterprises (SMEs) in North Central Nigeria. Interntional Journal of Business and Management. Vol 7, No. 12.

Bruce, Doug dan Charron, Lucie. (2008). Tax Compliance Burden: The Canadian Perspective. 2008 International Council for Small Business World Conferences.

Edelweis, Judith Berliyanti V. (2011). Pengaruh Aspek Demografis dan Pemenuhan Hak-Hak Administratif Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak (Survei Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Bandung). Tesis. Universitas Indonesia.

Gunadi. (2002). Ketentuan Dasar Pajak Penghasilan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Lai, Ming Ling and Arifin M.,A. (2011). Small Business Enterprises And Taxation: A Case Study Corporate Clients Of A Tax Firm. Academmy of Accounting and Financial Studies Journal. Volume 15. Special Issue Number 1.

Oentari, Arabela dan Mangoting, Yenni. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Universitas Kristen Petra.

Partomo, Tiktik Sartika. (2004). Usaha Kecil Menengah dan Koperasi. Working Paper Series No. 9. Universitas Trisakti.

Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu.

Richardson, G. (2006). Determinants of tax Evasion: A Cross Country Investigation Journal of International Accounting, Auditing and Taxation 15, 150-169.

Roseline, Riessa. (2012). Analisis Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Mengukuhkan Diri Sebagai Pengusahan Kena Pajak. Universitas Brawijaya.

Siwiyati, Kresna. (2009). Pengaruh Penetapan Hak Legal dan Hak Administratif Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak (Survey Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Jakarta). Tesis. Universitas Indonesia.

Sugiyono. (2002). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Undang – Undang No. 36 tahun 2008 tentang perubahan ke empat Undang – Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Venter, JMP dan Clercq, B de. (2007). A three-sector comparative study of the impact of taxation on small and medium enterprises. Meditari Accounting Research. Vol 15, No. 2. 2007: 131-151.

Widodo, Widi dan Djefris, Dedy. (2008). Taxpayer Bill Of Rights – Apa yang perlu kita ketahui tentang hak-hak Wajib Pajak?. Bandung: Alfabeta.

Widodo, Widi dkk. (2010). Moralitas, Budaya dan Kepatuhan Pajak. Bandung: Alfabeta.




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/jot.v1i1.9410

Refbacks

  • There are currently no refbacks.