KONSTRIBUSI PEMIKIRAN MUHAMMAD IQBAL DALAM PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM

Darmawan Tia Indrajaya

Abstract


Pola gagasan Muhammad Iqbal khususnya pada pembaharuan hukum Islam di India antara lain dipengaruhi oleh dinamika masyarakat Eropa dan pemahaman terhadap al-quran dan al-Hadits sebagai sumber etika mampu menangkap perkembangan zaman. Kemampuan al-quran dalam memberikan solusi untuk masalah yang berkembang dan kompleks terletak pada kemampuan orang Islam dalam memahami konten khususnya hukum. Begitu juga dengan hadits pemahaman yang bersifat situasional. Menurutnya perubahan mekanisme ijtihad harus dilakukan yaitu kewenangan ijtihad yang selama ini berada pada orang-orang tertentu atau bersifat individual untuk ijtihad kolektif. Ini pandangan kritik baik dari muslim lingkaran sendiri serta diasumsikan barat orentalis itu mengadopsi dari konsep imam di agama katolik

Keywords


Pemikiran; Muhammad Iqbal; Hukum Islam



DOI: http://dx.doi.org/10.24014/hi.v13i1.962

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.