KONSEP PEMBATALAN PERKAWINAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1947 dan KOMPILASI HUKUM ISLAM

Deni Rahmatillah, A.N Khofify

Abstract


Pernikahan adalah sesuatu yang sangat prinsip dalam agama Islam karenanya harus dilaksanakan dengan benar sesuai aturan hukum yang berlaku baik peraturan agama (fikih munakahat) maupun peraturan yang disahkan pemerintah. di Indonesia ada hukum positif yang berlaku yang mengatur dan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah terkait dan juga masyarakat dalam hal perkawinan adalah Undang-undang no.1 tahun 1974 dan Kompilasi hukum islam.

Antara Undang-undang No.1 tahun 1974 dan kompilasi hukum islam tidak bertentangan tapi saling melengkapi dan sudah menjadi qanun ( peraturan yang di sahkan oleh pemerintah ), dan pembatalan perkawinan adakalanya batal demi hukum karena melanggar ketentuan Agama tentang larangan perkawinan dan adakalanya pula dapat dibatalkan karena beberapa hal yang bersifat administratif dan harus melalui putusan pengadilan.


Keywords


Perkawinan, Undang-Undang Pengadilan

Full Text:

PDF

References


Al Qur’an Al Karim dan terjemahan, Transliterasi arab dan latin, (CV Asy Syifa : Semarang , 2011)

Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia, (Antara Fiqih Munakahat dan Undang-Undang Perkawinan, ( Gema Insani Press, Jakarta : 2007)

Abdul Rahman Ghozali, Fiqih Munakahat,, (Prenada Media : Jakarta : 2003)

Al-Imam Taqi al-Din Abi Bakr bin Muhammad al-Husaini al Damsyiqi al-Syafi’i, Kifayah al-Akhyar fi Halli Ghayat al-Ikhtishar, (Semarang: Usaha Keluarga)

Asy-Syekh Faishal bin Abdul Aziz al-Mubarak, Nailul Authar Himpunan Hadits-Hadits Hukum, ( PT. Bina Ilmu, Surabaya 2012 )

Abdullah Bin Muhammad Bin Abdurrahman Bin Ishaq Alu Syaikh, Tafsir Ibnu Katsir Jilit 2, ( Pustaka Imam Asy-Syafi’I : Bogor 2004 )

Abdurrahman Al Jazairi, Al Fiqhu Ala Mazahibil Arba’ah, ( Darul Fikri : Beirut, 1982)

Alauddin Ali Bin Balban Alfarisi, Shahih Ibnu Hibban, (Pustaka Azzam : Jakarta, 2007)

Abdul Manan, Aneka Masalah Hukum Perdata Islam Di Indonesia, ( Gip : Jakarta, 2005)

Imam Malik Bin Anas, Al Muwatta’ Imam Malik,( Pustaka Azzam : 2006)

Kamal Mukhtar, Asas-asas Hukum Islam Tentang Perkawinan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1974)

Mustafa Masyhur, Qudwah di jalan Dakwah, diterjemah oleh Ali Hasan (Jakarta: Citra Islami Press, 1999)

Muhammad Nashiruddin Al Albani, Shahih Sunan Abu Daud, (Pustaka Azzam : 2007)

Muhammad Nashiruddin Al Albani, Ringkasan Shahih Bukhari, (Gema Insani Press :2007)

Marwan H, Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, (Jakarta : Sinarsindo: 2015)

Muhammad Bin Ismail Al Kahlani Ash Shan’ani, Subulus Salam, Terjemahan Abubakar Muhammad, (Al Ikhlas : Surabaya, 1995)

Mardalis, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, (Jakarta : Bumi Aksara, 1999)

Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi, Ringkasan Fiqih Sunnah Sayyid Sabiq, (Pustaka Al Kautsar, Jakarta : 2009)

Satria Efendi M zein, Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer, Analisis Yurisprudensi dengan pendekatan Ushuliah, (Gip : Jakarta, 2009)

Sudarto, Metodologi Penelitian Filsafat, (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1995)

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum , (Jakarta : UI Press, 1986)

Sudarsono, Hukum Keluarga Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997)

Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, (Pustaka Yudistia : Yogyakarta)




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/hi.v17i2.4985

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Index By:

       

                                                               

Hukum Islam (Print- ISSN: 1411-8041) and (E-ISSN : 2443-0609)

Published by Faculty of Sharia and Law  State Islamic University Of Sultan Syarif Kasim Riau

Mailing Adress: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
H. R. Soebrantas Street, No.155 KM 18, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani
Pekanbaru - Riau, 28293

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.