INTEGRASI KEWARISAN ADAT MELAYU-RIAU DENGAN ISLAM

Zikri Darussamin

Abstract


Integrasi adalah penggabungan dua unsur kebudayaan yang terkristalisasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesatuan yang sempurna. Integrasi kewarisan adat lokal dengan kewarisan Islam memiliki pola yang beragam sesuai dengan sistem kekerabatan yang dianut. Di daerah Melayu-Riau, integrasi kedua sistem hukum tersebut terjadi melalui proses yang sangat panjang dan bukannya tanpa konflik meskipun intensitas perbenturan itu lebih lunak dibanding dengan daerah lain, seperti Minangkabau. Hal ini disebabkan karena sistem suku di Minangkabau yang berakibat lahirnya institusi-institusi adat yang relatif sukar disesuaikan dengan kewarisan Islam. Kondisi sosial di daerah Melayu-Riau pada umumnya lebih menguntungkan sehingga konflik kewarisan adat dengan kewarisan Islam tidak melahirkan konflik terbuka

Keywords


integrasi; Islam; adat; waris

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24014/sb.v11i2.832

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by:

Center for Research and Community Development

Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Jl. H. R. Soebrantas KM 15,5 ,Tuah Madani, Tampan,

Pekanbaru, Riau 28293

Indexed By:

 

     

      

Statistik Pengunjung