SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (SIM) PENGAJUAN BERKAS PERSYARATAN NIKAH BERBASIS ANDROID DI KUA KEC. TEMBILAHAN HULU

Fitra Kurnia, Amalia Salmi Amalia Salmi

Abstract


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tembilahan Hulu merupakan unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama di tingkat wilayah kecamatan. KUA Kec. Tembilahan Hulu memiliki tugas untuk melaksanakan layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah Kec. Tembilahan Hulu. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut KUA Kec. Tembilahan Hulu telah dibantu dengan adanya  aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) berbasis web, namun pelayanan KUA terhadap masyarakat masih belum efektif dan efisien. Ini ditunjukkan dengan sering ditemukannya KUA melayani pendaftar nikah yang sama secara berulang kali, selain itu juga pendaftar yang lokasi tinggalnya cukup jauh dari kantor KUA Kec.Tembilahan Hulu mengalami kesulitan karena harus  mengeluarkan biaya ekstra untuk transportasi darat atau air setiap kali mengunjungi kantor KUA. Berdasarkan permasalahan tersebut maka dibangun sistem informasi manajemen (SIM) pengajuan berkas persyaratan nikah berbasis android untuk mengatasinya.  Melalui sistem yang dibangun ini, pendaftar mengajukan berkas persyaratan secara online lalu menyerahkannya ke KUA setelah berkas tersebut lulus tahap verifikasinya. Berdasarkan hasil pengujian black box, sistem yang dibangun sebagian besar telah berjalan sesuai dengan fungsionalitasnya terkecuali pada pengujian registrasi dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sama (telah terdaftar). Pengujian proses registrasi ini menunjukkan sistem gagal menampilkan pesan error dan mengalami crash meskipun pendaftar memang tidak berhasil registrasi.  Berdasarkan pengujian user acceptance test (UAT) diperoleh hasil ‘Sangat Setuju’ dengan nilai sebesar 96,67%.


Full Text:

PDF

References


Depag RI. Tugas-Tugas Pejabat Pencatat Nikah, Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama RI. Jakarta: Depag RI;2004.

Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 20 Tahun 2019. Pencatatan Nikah. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1118. Kementerian Agama (KEMENAG).

Kustin Ayuwuragil. (2018, 21 Februari). Netizen Lebih Memilih Ponsel Pintar Dibandingkan Laptop [Online]. Available: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180221100858-192-277653/netizen-lebih-memilih-ponsel-pintar-dibandingkan-laptop

K. Tone. Rancang Bangun Sistem Informasi Distribusi Bantuan Sosial Beras Miskin (Studi Kasus Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto). 2016; 1.

Tata Sutabri. Analisa Sistem Informasi. Yogyakarta: CV.Andi Offset. 2012.

Jeperson Hutahean. Konsep Sistem Informasi.Yogyakarta.CV. Budi Utama. 2014.

Intan Mayangsari. Sistem Informasi manajemen (SIM). Universitas Mercu Buana. 2019.

Christine Primawaty, Sufa’atin. Pembangunan Aplikasi Jasa Laundry Berbasis Android. Teknik Informatika – Universitas Komputer Indonesia




DOI: http://dx.doi.org/10.24014/rmsi.v7i1.12034

Refbacks

  • There are currently no refbacks.