Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Gubenur di Provinsi Riau

Mashuri Mashuri

Abstract


Demokrasi merupakan sarana guna terciptanya partisipasi politik masyarakat secara luas dengan instrumen pokoknya adalah partai politik (parpol). Partisipasi merupakan persoalan relasi kekuasaan atau relasi ekonomi-politik antara negara (state) dan masyarakat (society). Dengan demikian, partisipasi adalah jembatan penghubung antara negara dan masyarakat agar pengelolaan barang-barang publik membuahkan kesejahteraan dan human well being. Partisipasi politik secara harfiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karna kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Partisipasi politik adalah kegiatankegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum.

Keywords


Partisipasi; Politik; Masyarakat

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.24014/menara.v12i2.417

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


         

 


Editorial Office:

LPPM UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Gedung Islamic Center UIN Suska Riau. Jl. HR Soebrantas Km 15, Tuah Madani, Pekanbaru

Email : jurnalmenara@uin-suska.ac.id

Creative Commons License

Menara by http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Menara is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats